TikTok: RUU Pelarangan Aplikasi di AS Menginjak-injak Hak Kebebasan Berpendapat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TikTok sempat mengkritik RUU sebelumnya nan kandas mencapai kemajuan di Senat, dengan argumen bahwa undang-undang tersebut bakal membungkam bunyi jutaan penduduk AS.

Platform video pendek ini juga menentang larangan tingkat negara bagian di Montana tahun lalu, dengan argumen pelanggaran Amandemen Pertama.

TikTok menyatakan mereka tidak pernah membagikan info penduduk AS dan berjanji tidak bakal melakukan perihal serupa di masa mendatang.

Senator Demokrat Mark Warner, ketua Komite Intelijen Senat, menyoroti kekhawatiran mengenai potensi TikTok sebagai perangkat propaganda bagi pemerintah Tiongkok, khususnya di kalangan pengguna muda nan mencari berita.

“Gagasan bahwa kami bakal memberikan Partai Komunis perangkat propaganda serta keahlian untuk mengikis 170 juta info pribadi orang Amerika, adalah akibat keamanan nasional,” katanya kepada CBS News.

Sumber Teknologi LP6
Teknologi LP6