Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, memberikan info terbaru mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk tahap awal, Pemerintah bakal memindahkan 11.916 pegawai ASN ke IKN.
Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan kesiapan kediaman dan infrastruktur IKN. Berikut info terbaru mengenai IKN dari Kementerian PAN-RB, dirangkum Liputan6.com, Kamis (18/4/2024):
1. Pemindahan ASN ke IKN mulai September 2024 MenPANRB mengatakan, pemindahan ASN secara resmi bakal dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Namun, pada Juli 2024 sebagian Menteri Kabinet nan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mulai pindah ke IKN, termasuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Kami mendapatkan pengarahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN bakal beranjak ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN," ujarnya.
Alasan pemindahan ASN setelah Upacara HUT RI, ialah akomodasi dan infrastruktur di IKN bakal dipakai terlebih dulu oleh pelaksana upacara. Lantara mereka memerlukan kediaman untuk persiapan upacara HUT RI.
"Pemindahan tadinya bulan Juli bakal pindah ke IKN, maka Juli sebagian Menteri ada nan pindah termasuk pak Basuki. Tapi untuk ASN lantaran Agustus kelak bakal ada upacara di IKN dan untuk penyelenggaraan upacara itu supporting systemnya sangat besar, ada ribuan orang nan bukan hanya datang tapi bermalam. Karena pada saat menjelang upacara bakal dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, kan itu memerlukan penginapan apartemen nan cukup banyak," ujarnya.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahap Awal
2. Tahap awal ada 11.916 ASN pindah ke IKN
Pemerintah bakal memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal. Selanjutnya, pada tahap kedua, jumlah ASN yang bakal dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah bakal memindahkan sebanyak 14.000 ASN.
MenPANRB menegaskan, pemindahan ASN ke IKN ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN nan tetap menyiapkan kediaman dan prasarana di IKN.
3. Ada 38 K/L Prioritas Pindah ke IKN
MenPANRB mengatakan, terdapat 38 Kementerian dan Lembaga nan menjadi prioritas pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Azwar Anas mengatakan, penentuan pemindahan Kementerian dan Lembaga prioritas pertama merupakan hasil koordinasi dengan semua K/L nan terkait.
"Tetapi kita sudah melakukan prioritas-prioritas berasas kesiapan hunian," kata Azwar Anas dalam konvensi pers di instansi Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Adapun prioritas pertama hasil penapisan tingkat Kementerian/Lembaga nan pindah ke IKN, terdiri dari 179 Eselon I di 38 K/L, di antaranya:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
Lembaga Lainnya
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
4. ASN pindah ke IKN dapat 1 Unit Apartemen
MenPANRB mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) nan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal mendapatkan kediaman berupa satu unit rumah susun. Kendati begitu, pada tahap awal ini PNS alias ASN nan pindah ke IKN tetap kudu berbagi satu kediaman dengan ASN lainnya.
"Setiap pegawai ASN bakal mendapatkan satu unit kediaman apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian bakal sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konvensi pers di instansi Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Dapat 1 Unit Apartemen
Menpan RB, mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan 47 tower kediaman nan disiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun nan ditargetkan selesai pada Juni 2024. Sementara sisanya bakal rampung pada Desember 2024.
5. ASN Dapat Tunjangan Khusus
Pemerintah juga bakal menyiapkan tunjangan unik bagi ASN nan pindah pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pioneer.
"Pegawai ASN nan dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan unik jadi bakal ada tunjangan unik PNS nan menjadi pioneer pindah tunjangannya," kata Azwar Anas dalam konvensi pers di Kantor Kemenkominfo, di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Namun, untuk rincian tunjangan ini tetap bakal dibahas dalam rapat terbatas. Kendati begitu, pihaknya sudah melakukan simulasi penghitungan tunjangan pioneer tersebut. MenPAN-RB memastikan tunjangan pioneer bakal disiapkan semenarik mungkin, unik untuk PNS nan pertama pindah ke IKN.
"Jadi, tunjangan pioneer kita siapkan pastinya bakal menarik, tapi belum bisa saya sampaikan lantaran kita bakal ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas kita bisa laporkan tapi skemanya sudah kami siapkan," katanya.
6. Buka CPNS Khusus di IKN
Pemerintah telah menyiapkan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) alias PNS di IKN. Salah satunya bakal disiapkan susunan unik untuk putera-puteri terbaik wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ini kesempatan besar termasuk bagi putera-puteri terbaik Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk menjadi bagian dari sejarah krusial Indonesia dengan mengabdi sebagai ASN di ibukota negara,” kata Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Anas merinci terdapat sejumlah sumber pengisian kebutuhan ASN di IKN. Pertama, ASN kementerian/lembaga nan pindah ke IKN. Kedua, hasil rekrutmen CPNS unik pada 2024 nan sekarang prosesnya sudah dimulai dengan perincian formasi.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.