Kominfo Tertibkan Praktik Jual Layanan Internet RT/RW Net, Pelaku Wajib Izin atau Gandeng Operator

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menertibkan praktik jual kembali jasa internet rumah tanpa izin, RT/RW Net.

RT RW Net sendiri merupakan jaringan internet nan dibangun di lingkungan perumahan, kompleks, alias area pemukiman padat penduduk.

Proses operasional RT/RW Net melibatkan penyediaan akses internet kepada organisasi lokal dengan langkah memperluas alias mendistribusikan kembali hubungan internet dari penyedia jasa internet (operator) alias internet service provider (ISP).

Meski dinilai berfaedah bagi masyarakat, tapi sayangnya, RT/RW Net disebut kerap beraksi tanpa landasan norma nan jelas.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, menyebut RT RW Net sebenarnya bagus dalam memasyarakatkan internet di Indonesia, namun tetap kudu berizin.

“Periznan merupakan instrumen untuk memenuhi kewenangan dan tanggungjawab sesuai regulasi. Termasuk tanggungjawab memberikan jasa nan berbobot pada konsumen,” kata Heru nan juga dikenal sebagai pengamat telekomunikmasi, melalui keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Dengan mempunyai izin, maka jelas siapa nan bakal bertanggung jawab jika konsumen mengalami kendala. Mulai dari nama perusahaan, alamat, hingga nomor pengaduan.

Heru mengaku sering mendengar keluhan konsumen, misalnya jika hujan jasa menjadi lemot dan jika terkendala susah menghubungi penanggung jawab jasa tersebut.

Terkait perizinan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengungkapkan pihaknya bakal menindak tegas penggunaan perangkat terlarangan RT RW net.

"Kami mau ruang digital kondusif, kami takut disalahgunakan. Kami juga kudu fair dalam memberikan izin terhadap semua pelaku usaha, enggak pilih kasih, iba publik nanti," ujar Budi.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sumber Teknologi LP6
Teknologi LP6