Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun (Rusun) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS nan bekerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Kota Manado.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rusun PNS ini bermaksud untuk memenuhi kebutuhan kediaman layak bagi para pegawai nan bekerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, baik nan berasal dari dalam maupun luar daerah.

"Kami minta dengan menghuni rumah nan layak dapat meningkatkan produktivitas para pegawai Kejaksaan Tinggi dalam bekerja," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).

Berdasarkan info dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rusun Kejaksaan Tinggi ini dibangun di atas lahan seluas 5.800 meter persegi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Rusun nan mulai dibangun pada tahun anggaran 2023-2024 mempunyai satu tower setinggi empat lantai. Jumlah kediaman nan ada sebanyak 44 unit dengan jenis 36 meter persegi.

Sebelumnya, BP2P Sulawesi l telah sukses membangun satu tower Rusun Kejati Sulawesi Utara. Untuk tower kedua ini progres pembangunan di lapangan sudah mencapai sekitar 45 persen. Target pembangunan Rusun ini bakal selesai pada bulan September 2024.

"Kami juga bakal melengkapi gedung ini dengan furniture seperti kasur, lemari, meja makan, sofa, meja dan lain-lain. Dengan demikian para penunggu tidak perlu membeli barang-barang alias peralatan rumah tangga lainnya," terang Iwan.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pindah Awal September 2024, PNS Mana Saja Hijrah ke IKN?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memproyeksikan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) alias PNS bakal mulai beranjak menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) di awal September 2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, proses pemilihan siapa saja PNS yang bakal beranjak ke IKN ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Ia pun meminta abdi negara nan mendapat tugas di sana tetap berkontribusi maksimal.

"Intinya bahwa perpindahan ke IKN itu bukan suatu balasan alias apa, tapi itu adalah memang menjadi tempat nan kita bisa terintegrasi dalam membuka jasa kepada masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja berbareng Komisi II DPR RI, Rabu (12/6/2024).

Rini menambahkan, adapun tugas Kementerian PANRB dalam proses hijrah ke ibu kota baru lebih kepada bantu menyiapkan lembaga mana saja nan kudu pindah terlebih dulu.

"Kemudian kedudukan apa saja, hitung kedudukan seperti ini berapa ASN nan bakal dipindahkan. Tapi kelak anggaran untuk pemindahan ASN pada masing-masing lembaga bakal disediakan," terang dia.

Terkait siapa saja nan kudu beranjak ke IKN di fase awal, dia menyebut ketua suatu lembaga beserta jajaran-jajaran teratas semisal eselon I (direktur jenderal) dan sekretaris jenderal jadi bagian tak terpisahkan.

"Kalau menterinya ada, eselon I nan pada saat itu (masih bertugas) kudu ada. Masalah sekjen, memang kudu berbareng dengan menteri. Menteri dan sekjen kudu sepaket," ungkapnya.

 Mengutip pernyataan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Rini menyampaikan para ASN-ASN tersebut dijadwalkan bakal mulai mendiami IKN selepas upacara peringatan 17 Agustus 2024.

"Sebagaimana kemarin disampaikan pak Menteri lantaran kelak Agustus tetap digunakan untuk 17 Agustus, kemungkinan besar awal September sudah," imbuh dia.

Terbagi Beberapa Tahap

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas sempat mengatakan bahwa proses pemindahan PNS ke IKN bakal terbagi dalam beberapa tahap. Fase pertama bakal disiapkan untuk ASN nan bakal mengikuti upacara 17 Agustus 2024 di Nusantara.

Proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya bakal dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal alias Rusun ASN nan tersedia sudah terisi untuk para abdi negara nan pindah per Juli nanti.

"Kemudian atas pengarahan dari Mensesneg, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah kelak sebelum Oktober. Kira-kira September, lantaran di Agustus kelak tetap bakal digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus," terangnya beberapa waktu lalu.

Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS nan pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.

"Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif mengenai dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat nan disiapkan oleh Kementerian PU," kata Anas.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6