Jokowi Sentil Kepala Daerah Pakai Anggaran untuk Rapat dan Studi Banding: Itu Masa Lalu!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala wilayah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan studi banding nan kebanyakan.

Presiden meminta agar kepala wilayah dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nan berorientasi hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding nan kebanyakan. Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).

Presiden meminta agar penyusunan program-program RKP kudu sinkron alias sejalan antara agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain adanya sinkronisasi, program dalam RKP juga kudu berorientasi pada hasil nan memberi pendapatan ekonomi daerah.

Kepala Negara pun kembali menekankan agar APBD tidak disebar ke dinas-dinas sehingga tidak mempunyai skala prioritas terhadap program pembangunan nan jelas.

"Anggaran diecer-ecer kepada dinas-dinas, semuanya diberi, enggak ada mana nan skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10 persen, semua diberi 10 persen, enggak jelas skala prioritasnya nan mana," kata Presiden.

Terakhir, Presiden juga berpesan agar program nan dijalankan tepat sasaran dan strategis, sehingga faedah dari APBN dan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggaran Pengentasan Stunting

Contohnya, anggaran pengentasan stunting nan diberikan melalui Puskesmas tidak boleh digunakan untuk pembelian pagar Puskesmas.

"Anggaran untuk stunting untuk Puskesmas, diberikan ke Puskesmas jadinya pagar Puskesmas. Ada, jangan bilang enggak ada. Ada. Enggak ada hubungannya stunting sama pagar," kata Presiden.

Oleh karena itu Presiden berambisi Musrenbangnas 2024 nan mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi nan Inklusif dan Berkelanjutan" ini dapat menjadi sekrub penyambung agenda pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, sehingga agenda tersebut bisa seirama dan tepat sasaran.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6