TikTok Shop Buka Lagi, Bakal Gandeng E-Commerce Indonesia?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - TikTok Shop nan sempat dilarang di Indonesia kabarnya bakal kembali hadir. Informasi ini diketahui setelah ada laporan TikTok tengah berbincang dengan lima perusahaan e-commerce di Tanah Air untuk menjalin kemungkinan kerja sama.

Adapun info tersebut diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/11/2023), TikTok dikabarkan berbincang dengan lima perusahaan di Indonesia, termasuk Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.

"Sejumlah perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbincang dengan TikTok," tutur Teten Masduki nan mengutip sejumlah petinggi perusahaan e-commerce di Indonesia. Pembicaraan ini diketahui dilakukan setelah sebulan Indonesia melarang TikTok Shop.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan memang telah melarang TikTok Shop untuk melakukan transaksi jual beli di platformnya. Tujuan pelarangan itu adalah untuk melindungi UMKM di Indonesia sekaligus memastikan perlindungan info pengguna.

Pelarangan ini jelas menjadi pukulan telak bagi TikTok, termasuk TikTok Shop, lantaran platform video pendek itu mempunyai 125 juta pengguna di Indonesia. Terkait laporan ini, Reuters mengungkap, ahli bicara TikTok menolak untuk memberikan komentar.

Sebelumnya, pemerintah sendiri memastikan tidak melarang perusahaan aplikasi Tiktok berjualan, tapi kudu mematuhi patokan platform sosial media dengan upaya kudu terpisah. Ini diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.

"Saya pikir, nan sudah dilakukan pemerintah, dalam perihal ini Kementerian Perdagangan, menteri acapkali juga mengatakan pemerintah itu tidak melarang, pemerintah itu mengatur," kata Wamendag dilansir Antara, Kamis (2/11/2023).

TikTok Shop Kirimkan 3 Juta Paket dalam Sehari Saat Beroperasi

Sebagai informasi, sampai berakhir operasi, TikTok Shop mengirimkan sekitar 3 juta paket dalam sehari di Indonesia.

Sementara, menurut laporan ekonomi digital di Asia Tenggara dari Google, Temasek dan Bain & Co, pasar e-commerce di Indonesia diperkirakan bakal tumbuh sekitar USD 160 miliar di tahun 2030, dari USD 62 miliar di tahun ini.

Untuk itu, ada kemungkinan langkah TikTok untuk berbincang dengan pemain e-commerce Indonesia bisa jadi merupakan langkah TikTok Shop bisa kembali ke Tanah Air, mengingat besarnya potensi upaya ini.

Kata Menkominfo Soal Kabar Meta, YouTube, hingga TikTok Bakal Terjun ke E-Commerce

Di sisi lain, beberapa platform media sosial dan digital seperti YouTube, Meta, hingga TikTok, disebut-sebut bakal meramaikan industri e-commerce dan social commerce di Indonesia.

Terkait perihal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah terbuka bagi siapa pun nan mau berbisnis di Indonesia. Meski begitu, dirinya menegaskan platform kudu dapat memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

"Ini kan suasana upaya kudu kita buka untuk semua pihak-pihak nan mau menjalankan upaya di Indonesia," kata Menkominfo, usai peresmian ruang pers di instansi Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2023).

"Kita kan kudu membuka diri, tetapi nan tadi soal Youtube, Meta, Tiktok Shop segala macam nan krusial entitasnya kudu dipisahkan. Kalau dia social media ya social media, e-commerce ya e-commerce."

Wacana TikTok Shop Kembali

Hal ini juga menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kembalinya TikTok Shop ke Indonesia, sebagai e-commerce, di mana menurut Budi, mereka kudu mengikuti patokan bertindak di Indonesia.

"Kalau dari platform dia mau berbisnis di e-commerce, dia kudu kerja sama alias menyesuaikan diri agar jangan ada monopoli," Menkominfo menambahkan.

Menkominfo Budi pun membantah aturan e-commerce akan berpengaruh ke ekonomi digital. Malah, dia mau agar ada partisipasi dari ekosistem nan luas, termasuk pihak nan mau menumbuhkan bisnisnya.

"E-commerce juga kita tumbuh. Sosial media kita juga terus tumbuh. Pengguna kita makin banyak kan," kata Budi Arie.

"Karena kita percaya di masa depan e-commerce, ekonomi digital itu keniscayaan. Tugas pemerintah ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur, menata, agar sehat. Supaya tidak berpihak," kata Menkominfo.

Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber Teknologi LP6
Teknologi LP6