PepsiCo Digugat karena Pencemaran Sampah Plastik di Sungai Buffalo

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan minuman ternama asal Amerika Serikat (AS), PepsiCo menghadapi gugatan di negara bagian New York atas kasus pencemaran plastik di sepanjang Sungai Buffalo nan diduga mencemari air dan merugikan satwa liar.

Mengutip laman BBC, Kamis (16/11/2023) gugatan tersebut menuduh bahwa mikroplastik telah terdeteksi di pasokan air minum di kota Buffalo, nan dinilai menyebabkan beragam akibat jelek bagi kesehatan, mulai dari disfungsi reproduksi hingga radang usus dan pengaruh neurotoksik.

Berdasarkan gugatan tersebut, PepsiCo dituduh sebagai kontributor terbesar nan dapat diidentifikasi dalam masalah ini.

Menanggapi gugatan tersebut, ahli bicara PepsiCo mengatakan bahwa mereka transparan dalam perjalanannya mengurangi penggunaan plastik.

"Tidak ada perusahaan nan terlalu besar untuk memastikan bahwa produknya tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat," kata Jaksa Agung Letitia James.

Ketika kantornya melakukan survei terhadap semua jenis sampah nan dikumpulkan di 13 letak di sepanjang Sungai Buffalo tahun lalu, ditemukan bahwa bungkusan plastik sekali pakai PepsiCo adalah nan paling signifikan.

"Dari 1.916 sampah plastik nan dikumpulkan dengan merek nan dapat diidentifikasi, lebih dari 17 persen diproduksi oleh PepsiCo," katanya.

Merek lain nan dapat diidentifikasi termasuk McDonald's dan kreator permen Hershey's.

Menurut keterangan negara bagian New York, PepsiCo memproduksi dan mengemas setidaknya 85 merek minuman berbeda dan 25 merek makanan ringan nan sebagian besar datang dalam wadah plastik sekali pakai.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6