Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta kenaikan UMP 2024 di DKI Jakarta tak lebih dari 4 persen. Angka itu didapat dari formulasi kenaikan bayaran minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, dengan indeks tertentu (yang disimbolkan huruf α) sebesar 0,2.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menilai, rumusan itu dibutuhkan agar kenaikan bayaran pekerja punya tolak ukur jelas demi. Demi memberi kepastian upaya agar perusahaan tidak kolaps.
"Kalau enggak ada rumus, enggak pendekatan, orang kelak seenak-enaknya (minta) 20 persen. Jadi, dibutuhkan peraturan perundang-undangan agar ada kepastian hukum, kepastian bisnis," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (19/11/2023).
"Bagi tenaga kerja juga walaupun dibilang enggak cukup, enggak cukup, tapi ini corak kepastian bagi mereka bahwa gajinya naik," ujar Bob.
Bob mengatakan, kenaikan UMP 2024 kudu tetap merujuk pada PP 51/2023 agar memberi kepastian. Menurut dia, peningkatan penghasilan juga jadi corak kemewahan di tengah situasi industri nan penuh ketidakpastian.
"Kalau masalah puas enggak puas semuanya juga punya aspirasi, pengusaha juga punya aspirasi. Kalau ditanya pengusaha juga enggak semua pengusaha setuju, pasti ada argumentasi," bebernya.
"Kalau ditanya pengusaha juga enggak semua pengusaha setuju, pasti ada argumentasi," tegas dia.
Dalam kenaikan UMP 2024 ini, dia menilai butuh keseimbangan nan tak hanya berpihak kepada pekerja alias pekerja saja. Tapi juga sustainibilitas perusahaan demi menjaga situasi ekonomi secara keseluruhan
"Sebenarnya bukan kenaikan upahnya, tapi daya belinya. Itu nan paling utama. Memang kudu ada pendekatan gimana kita menetapkan bayaran minimum," kata Bob.
5 Juta Buruh Nekat Mogok Kerja 2 Hari Jika UMP Tak Naik 15%, Ini Tanggalnya
Sebelumnya, perjuangan Partai Buruh berbareng Serikat Buruh dalam menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15% di Tahun 2024 tetap dan bakal terus dilakukan. Bahkan, aksi-aksi massa di beberapa daerah, sudah dimulai sejak 7 November kemarin.
"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan tindakan ini bakal terus bergelombang," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dikutip Minggu (12/11/2023).
"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita bakal lakukan tindakan secara terus-menerus," tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa tindakan pekerja dalam menuntut kenaikan upah, sudah di lakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di Kab. Bandung, serta 9 November di Kota Bandung.
"Tanggal 7, 8 dan 9 November kita sudah aksi, kelak tanggal 13 di Medan dan Makassar. Kemudian tanggal 15 di Bekasi, dan bakal terus di kota-kota lainnya," tegas Said Iqbal.
Kemudian, Said Iqbal juga turut menyinggung mengenai tindakan pekerja dalam melakukan pemogokan nasional. Di mana dalam perihal ini, serikat pekerja lah nan bakal menjadi Inisiatornya, bukan Partai Buruh.
"Puncaknya, di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023 nanti, kita bakal melakukan Aksi Mogok Nasional," jelas Said Iqbal.
"Jadi, selama 2 hari (mogok kerja), kita bakal melakukan stop produksi, dengan sekitar 5 juta pekerja terlibat, dengan 100 ribu lebih perusahaan bakal berakhir operasi. Termasuk buruh-buruh di sektor transportasi dan pelabuhan," lanjutnya.
Dasar Hukum Mogok Kerja
Aksi ini, lanjut Said Iqbal, adalah sebagai langkah serius dalam upaya memperjuangkan tuntutan, agar pemerintah bisa menyikapi secara bijak.
"Tentunya, Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar norma nan jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, nan di dalam Pasal 4, salah satu kegunaan serikat adalah mengorganisir pemogokan."
"Seluruh pekerja di pabrik ikut unjuk rasa dari jam 7 pagi - 6 sore. Adapun lokasinya, di depan pabrik dan depan instansi walikota/bupati masing-masing daerah."
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.