Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai diumumkan Senin, 20 November 2023 hingga Rabu, 22 November 2023.
Hal ini jika merujuk pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian agenda penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Adapun ada sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK nan telah memenuhi syarat sehingga berkuasa melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi.
Meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.
Jika memandang penyesuaian agenda penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023, aktivitas pengumuman hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.
Lalu setelah pengumuman SKD CPNS 2023, tahap aktivitas selanjutnya ialah masa sanggah pada 23-25 November 2023, jawab sanggah pada 23-27 November 2023.
Kemudian pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 26-30 November 2023. Selanjutnya pengumuman pasca sanggah pada 27 November-2 Desember 2023. Kemudian peserta bakal ke tahap selanjutnya penyelenggaraan SKB CPNS non computer assisted test (CAT) dan dengan CAT.
Berikut penyesuaian agenda penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023:
- Pengumuman Seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi pada 20 September -11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi pada 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 15 -18 Oktober 2023
- Masa Sanggah pada 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah pada 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah pada 22-28 Oktober 2023
- Penarikan info final pada 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS pada 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS pada 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023
- Masa Sanggah pada 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah pada 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah pada 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah pada 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT pada 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) pada 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi pada 6-8 Desember 2023
- Penarikan info final pada 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT pada 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT pada 16 -22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan pada 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah pada 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah pada 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah pada 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah pada 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-22 Maret 2024
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 dan Unduh Sertifikat
Sebelumnya diberitakan, tes SKD CPNS 2023 tengah berjalan sampai 18 November 2023 mendatang. Untuk bisa lolos dari tes SKD CPNS 2023, peserta kudu memenuhi nilai periode pemisah dan masuk dalam ranking terbaik tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Bagi peserta nan sudah melakukan tes SKD CPNS 2023 dan mau mengetahui nilai hasilnya, peserta dapat memandang melalui link live skor BKN alias pada sertifikat nan bisa diunduh oleh peserta melalui laman sertficat.bkn.go.id.
Untuk memantau live score SKD CPNS 2023, peserta bisa membuka kanal YouTube nan disediakan oleh BKN. Siaran langsung nilai alias live score CPNS direkam di titik letak penyelenggaraan ujian dan disiarkan live secara streaming.
Berikut beberapa titik letak berdikari dari lembaga tersedia, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Berikut sejumlah link-nya:
Kanal YouTube Official CAT BKN.Live score SKD CPNS di BKN Pusat.
Live score SKD CPNS Kejaksaan Agung
.Live score SKD CPNS Kemenkumham.
Live score SKD CPNS Kemendikbud Ristek.
Adapun, untuk mengunduh sertifikat hasil tes SKD CPNS dapat dilakukan dengan langkah berikut ini
Berikut Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom nan tersedia
Pilih jenis seleksi, ialah "Calon Pegawai Negeri Sipil
"Klik "Unduh"
Nilai SKD bakal tercantum pada sertifikat
Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS bakal terunduh ke dalam file berbentuk JPG. Adapun, pemisah waktu pengunduhan sertifikat nilai SKD CPNS bisa dilakukan dalam periode selama dua tahun. Jika sudah terunduh, sertifikat nilai SKD CPNS dapat dicetak oleh peserta.
Bos BKN Bongkar Cara Berantas Penyalahgunaan Wewenang
Sebelumnya diberitakan, keterbukaan info publik alias transparansi info mempunyai peran krusial dalam urusan pelayanan publik. Bahkan, info nan transparan bisa berakibat positif bagi kelangsungan lembaga alias organisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mencatat keterbukaan info punya peran krusial dalam penyelenggaraan negara nan transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna info untuk berpartispasi dalam proses pengambilan kebijakan publik," kata dia dalam Diseminasi Transparansi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara alias CASN 2023, Senin (20/11/2023).
Dia mencatat, keterbukaan info berakibat pada pelayanan publik. Baik di internal maupun eksternal. Dalam konteks pembentukan kebijakan, keterbukaan info bisa menjadi tameng dari praktik penyalahgunaan wewenang.
"Secara internal dengan terbukanya info diharapkan dapat mengurangi hingga akhirnya dapat menghilangkan penyalaggunaan kewenangan nan dilakukan oleh pejabat di lembaga nan bersangkutan," tegasnya.
Pada saat nan sama, bisa meningkatkan kualitas dari perumusan kebijakan bagi pelayanan publik. Alhasil, diharapkan memberikan akibat positif terhadap publik.
"Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan penyelenggaraan kebijaksanaaan alias program instansi, lantaran semua info sudah dilakukan sejak keterbukaan, sehingga secara internal semua sudah mengetahui kondisi organisasi secara utuh," tutur Haryomo.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.