Menteri ESDM Usul Bioenergi dari Sampah Masuk RUU EBET, PLN Wajib Beli

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan pemanfaatan daya baru terbarukan (EBT) nan berasal dari sampah. Nantinya, PT PLN (Persero) diwajibkan untuk membeli listrik berbasis bioenergi tersebut.

Arifin merujuk pada patokan nan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pemanfaatan sampah. Pada konteks ini, dia mau melengkapi patokan tersebut melalui pemanfaatan sampah jadi energi.

"Kami perlu mengangkat untuk mempertimbangkan dan melengkapi kebijakan umum pengelolaan sampah menjadi energi. Yaitu, pemanfaatan sampah organik dan sampah kota sebagai sumber daya merupakan salah satu program pengembangan bioenergi nasional," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Menurut Arifin, langkah ini sejalan dengan patokan nan diteken Kementerian LHK. Pada satu sisi, KLHK menyoroti pengelolaan sampah untuk kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, ada kesempatan untuk meningkatkan bauran daya nan berasal dari sampah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga bakal mewajibkan PLN untuk mengambil listrik bioenergi tadi. Jadi, langkah ini bisa sejalan dengan upaya pemerintah wilayah mengurangi sampah.

"Pemerintah mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik nan dihasilkan dari PLTS sampah untuk mendukung pemda mengatasi masalah sampah," ungkapnya.

Arifin juga menegaskan patokan mengenai pembelian listrik itu bakal ditentukan oleh pemerintah. Nantinya merujuk pada kebijakan daya nasional dan rencana umum ketenagalistrikan.

"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan nilai dan formula tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah," katanya.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6