Menkominfo Ajak Pengguna WhatsApp Hati-Hati Sebar Informasi Terkait Pemilu 2024

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewanti-wanti pengguna WhatsApp, andaikan lebih bijak dan berhati-hati andaikan mau meneruskan info nan mengenai dengan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Menkominfo dalam Keynote Speech Seminar dan Workshop Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat Kota Bandudng, secara virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

"Saya mau menyampaikan imbauan kepada para pengguna WA di seluruh penjuru tanah air. Saya minta kepada saudara-saudaraku, bapak-bapak, ibu-ibu, dan semua pengguna WA tolong kendalikan jempolnya," ujarnya.

Menurut Budi, masyarakat kudu selalu melakukan cek dan recheck, alias mencari kebenaran info nan diterima, sebelum meneruskannya melalui kanal lain. Hal ini demi mencegah penyebaran info nan keliru alias misinformasi.

"Sebelum mempercayai dan forward pesan-pesan WA ke orang lain, cek dulu kebenaran informasinya," kata Menkominfo, seperti dikutip dari siaran pers. "Jika pesan alias konten meragukan, tidak jelas sumbernya, provokatif dan manipulatif maka sebaiknya tidak usah ikut disebar."

Menurut Budi, masyarakat juga bisa menjadi pemasok nan dapat meluruskan beragam info hoaks alias menyesatkan.

"Misalnya dengan mengirimkan stempel hoaks dari Kominfo alias lembaga pengecek kebenaran lainnya untuk mengcounter disinfomasi nan beredar. Karena kerjasama multistakeholder adalah kunci perwujudan pemilu nan damai," kata Budi.

Sementara, untuk platform digital seperti WA dan platform lain milik Meta, Menkominfo juga meminta agar penyelenggara dapat ikut mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan membuka posko untuk menangani konten-konten hoaks dan negatif.

Menjelang Pemilu 2024, beragam persiapan dilakukan KPU. Salah satunya adalah strategi dan langkah jitu menangkal hoaks nan biasanya ramai pada masa kampanye dan menjelang hari pemilihan.

Posko Siaga Pemilu

"Secara unik pada kesempatan ini saya meminta kepada WA dan Meta untuk mencurahkan daya lebih dan sumber daya secara optimal untuk menjaga ruang digital dengan membikin Posko Siaga Pemilu Meta," katanya.

Menurutnya, keberadaan posko ini bakal bisa menjadi sarana koordinasi, untuk menghalau hoaks dan konten-konten negatif nan dilarang, sesuai peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Posko ini kudu beraksi 24 jam non stop sepanjang masa Pemilu. Jika memungkinkan, saya minta Meta membikin posko ini di Kantor Kominfo agar koordinasi kita bisa lebih sigap dan gesit," imbuhnya.

Menkominfo pun meminta agar Kampanye Pemilu Damai 2024 dilakukan, agar menjaga ruang digital tetap kondusif dan sehat.

"Pesan ini merupakan upaya berbareng untuk meningkatkan partisipasi pemilih, memastikan kewenangan untuk memilih dan dipilih, mencegah perpecahan serta mencegah penyebaran disinformasi," pungkasnya.

Seminar dan Workshop Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat sendiri merupakan kerjasama antara Meta, Kementerian Kominfo, dan Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan tersebut telah berjalan di delapan kota, termasuk kota Bandung sebagai letak terakhir.

Kominfo Gaet Meta hingga Google Lawan Hoaks Pemilu 2024

Di kesempatan berbeda, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kementeriannya sudah menggandeng beragam platform media sosial (medsos), untuk memerangi hoaks dan disinformasi Pemilu 2024.

Menurut Menkominfo, platform media sosial dan digital juga sudah mempunyai kampanyenya masing-masing, mengenai Pemilu 2024 di Tanah Air.

"Meta punya #BijakBersuara. Jadi kami sudah berdiskusi, bekerja sama dengan Meta, untuk mendukung terwujudnya Pemilu Damai 2024," kata Budi dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

"Dengan Google juga ada Yuk Pahami Pemilu. Jadi untuk sama-sama kita menghindari narasi-narasi alias hoaks nan bertebaran di platform social media, termasuk nan lain di TikTok, dan lain-lain," imbuh Budi.

Menkominfo juga mengatakan platform-platform ini sudah punya komitmen untuk segera mencabut alias menghapus konten-konten nan teridentifikasi sebagai hoaks dan melanggar UU ITE.

"Komitmennya sudah jelas. Jadi selalu jika ada hoaks, cepat, dalam waktu kurang lebih 1x24 jam, sudah di-takedown dari platform," kata Menkominfo Budi Arie.

Langkah takedown konten hoaks sendiri bermaksud untuk menghalang alias menghilangkan penyebarannya dari platform media sosial.

Koordinasi dengan Penegak Hukum

Sementara soal penindakan alias langkah hukum, Budi mengatakan mereka bakal merujuk ke Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pemilu.

"Soal proses norma pasti kami berkoordinasi dengan abdi negara penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk sama-sama kita menangani masalah hoaks di ranah digital," kata Budi Arie.

Ia menambahkan, jika memandang dari pemilu-pemilu sebelumnya, biasanya pelanggaran dilakukan oleh tim kampanye non-resmi alias bayangan.

"Tapi pasti bakal kita teruskan ke ranah hukum, jika dipandang betul-betul memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum," kata Menteri Kominfo menegaskan.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber Teknologi LP6
Teknologi LP6