Liputan6.com, Jakarta - Penandatanganan kesepakatan awal (head of agreement/HoA) mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14 persen saham telah dilakukan di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di San Francisco, Amerika Serikat (AS).
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (17/11/2023) seperti dikutip dari Antara.
"Iya head of agreement-nya di San Francisco. Harusnya minggu ini selesai urusan nan di APEC, jadi dalam momen APEC ini ditandatangani,” tutur Arifin.
Meski demikian, dia belum konfirmasikan lebih lanjut mengenai besaran saham nan dilepas oleh masing-masing pemegang saham Vale Indonesia. Adapun pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Selanjutnya MIND ID dengan kepemilikan 20 persen dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan kepemilikan public pada Vale sebesar 21,18 persen.
“Vale-nya ada, Sumitomo-nya ada. Totalnya 14 persen, tidak 7 persen, 7 persen maunya begitunya, mana nan lebih banyak, mana nan lebih rela,” tutur Arifin.
Sedangkan soal kesepakatan nilai divestasi antara Vale Indonesia dan MIND ID, dia juga belum mau mengungkapkannya.
“Nanti harganya belum, buru-buru saja tetapi nan krusial kudu lebih murah dari nilai pasar,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Arifin menuturkan, Vale Indonesia telah divestasi saham 14 persen kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID. “Sudah diputuskan, jadi nan dilepas oleh Vale adalah 14 persen, grup ya. Jadi, dengan itu, MIND ID bisa 34 persen, dan itu kebanyakan di antara nan lain,” tutur Arifin, 10 November 2023.
Kepemilikan Saham Vale Indonesia
Sebelumnya, MIND ID memegang kepemilikan saham di Vale Indonesia sebesar 20 persen. Ia menuturkan, pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu divestasi 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status perjanjian karya (KK) menjadi izin upaya pertambangan unik (IUPK) ialah minimal 51 persen saham kepada penanammodal nasional alias pemerintah.
“Saham nan sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik lantaran dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah resmi menyampaikan ke Vale sebagai pengalihannya kudu di-go public-kan dalam negeri, sekarang tetap ada sisa 11 persen,” tutur dia.
Menelisik Prospek Saham Vale Indonesia Usai Divestasi Diputuskan
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, proses divestasi saham 14 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah selesai diputuskan. Alhasil, sekarang pemerintah RI menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia.
Dengan demikian, negara mempunyai porsi 34 persen saham nan dipegang MIND ID dan 20 persen dari publik. Lantas, gimana prospek saham Vale Indonesia?
Pengamat Pasar Modal Lanjar Nafi mencermati proses divestasi 14 persen saham Vale Indonesia dapat dianggap sebagai katalis positif, terutama jika ini diinterpretasikan sebagai tindakan nan mendukung keberlanjutan operasional Perseroan.
"Pemberian perpanjangan izin upaya hingga 20 tahun dapat memberikan kepastian jangka panjang untuk operasional perusahaan," kata Lanjar Nafi kepada Liputan6.com, Senin (13/11/2023).
Menurut ia, keterlibatan MIND ID sebagai pemegang saham kebanyakan dapat membawa perubahan dalam manajemen dewan dan pengambilan keputusan strategis.
Di sisi lain, dia menilai harga saham INCO dapat mengalami kenaikan dalam beberapa waktu mendatang.
"Keterlibatan MIND ID sebagai pemegang saham kebanyakan dan peran mereka dalam manajemen dewan dapat mempunyai akibat pada kebijakan dan strategi perusahaan, nan mungkin juga bakal mempengaruhi nilai saham," kata dia.
Sejalan dengan itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan, tujuan dari divestasi saham Vale Indonesia kepada MIND ID ini salah satunya untuk meningkatkan nilai tambah lewat hilirisasi nan dicanangkan Pemerintah.
"Investor menunggu realisasi dari hilirisasi, karena divestasi saham ini untuk mempercepat hilirisasi nan dicanangkan Pemerintah, ini bisa jadi added value," kata Nafan.
Sah, Saham Vale Indonesia Mayoritas Milik Pemerintah Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, proses divestasi saham 14 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah selesai diputuskan. Alhasil, sekarang negara menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia.
Menteri ESDM menceritakan, INCO pada 1988 telah menawarkan saham kepada pemerintah sebesar 20 persen sahamnya guna memenuhi tanggungjawab divestasi kepada publik. Sehingga, negara mempunyai porsi 34 persen saham nan dipegang MIND ID dan 20 persen dari publik.
"Udah diputusin. Jadi nan dilepas oleh Vale adalah 14 persen, grup ya. Jadi dengan itu, MIND ID bisa 34 persen, dan itu kebanyakan di antara nan lain," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Selain menjadi pemegang saham mayoritas, MIND ID pun disebutnya bakal turut menjadi saham pengendali. Sehingga jejeran dewan utama hingga komisaris bakal ditentukan oleh MIND ID.
"Nanti ada board management. Prinsipnya kelak dirut dan komisaris utamanya dari pemegang nan terbesar," ungkap Arifin.
Beda dengan FreeportIni berbeda dengan akuisisi saham PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Meskipun pemerintah telah menjadi pemegang kebanyakan dengan 51 persen saham, namun PT Freeport McMoran Inc tetap jadi pemegang saham pengendali dengan menempatkan jajarannya di bangku direksi.
"Waktu itu kan (PT Freeport Indonesia) operational, sekarang kan ada kemajuan. Manajemennya itu bersama, tapi keputusan akhir, keputusan itu bisa oleh komisaris nan dipegang MIND ID," ujar Arifin.
Kendati begitu, Arifin belum merinci lebih jauh proporsi saham 14 persen nan dilepas Vale Indonesia, berapa besar nan berasal dari Vale Canada Limited alias Sumitomo Metal Mining. Begitu pun soal nilai saham, dia belum membeberkannya lebih detil.
"Yang krusial tuh harganya kudu ada special price buat kita," pungkas Arifin Tasrif.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.