Liputan6.com, Jakarta Dunia penerbangan kembali dihebohkan dengan kelakuan salah satu penumpang pesawat. Kali ini, penumpang pesawat Citilink Indonesia dengan pedenya merokok di dalam kabin pesawat.
Peristiwa ini terjadi dalam penerbangan Batam menuju Surabaya pada Sabtu 18 November 2023.
Dalam video nan diunggah oleh akun @terang_media, nampak awalnya ada laporan mengenai penumpang nan merokok. Kemudian, empat petugas terlihat memasuki pesawat dan memba keluar pelaku nan saat itu mengenakan baju berwarna hitam.
Ia sempat dimintai keterangan pihak maskapai di lavatory pesawat dan mengakui segala perbuatannya.
Merespon kejadian ini, Head of Corporate Secretary Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad mengatakan, penumpang tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam toilet pesawat. nan berkepentingan sekarang telah diserahkan kepada petugas keamanan penerbangan di darat.
“Tindak lanjut bakal dilakukan sesuai dengan ketentuan nan bertindak guna memastikan kepatuhan terhadap izin penerbangan,” ujar Haza.PT Citilink Indonesia lanjut Haza menegaskan komitmennya untuk konsisten menjaga aspek keselamatan, keamanan serta kenyamanan penerbangan, agar seluruh perjalanan udara dapat berjalan optimal.
“Kami juga mengapresiasi petugas udara dan darat nan dengan sigap menanggapi kejadian ini,” tuntasnya.
Ancam Hukum Denda Rp 2,5 Miliar
Perlu diketahui, dalam peraturan penerbangan disebutkan sesorang nan merokok didalam pesawat melanggar Pasal 54 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berikut bunyi aturannya:
Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan:
- Perbuatan nan dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan;
- Pelanggaran tata tertib dalam penerbangan;
- Pengambilan alias pengrusakan peralatan pesawat udara nan dapat membahayakan keselamatan;
- Perbuatan asusila;
- Perbuatan nan mengganggu ketenteraman; atau
- Pengoperasian peralatan elektronika nan mengganggu navigasi penerbangan.
Tindakan merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Jika berakibat jelek maka penumpang dapat dikenakan hukuman berupa denda maksimal Rp 2,5 miliar alias kurungan penjara maksimal 5 tahun. Sanksi ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 UU Penerbangan. (dit/bas)
Ditarget Beres Bulan Depan, Apa Kabar Merger Citilink-Pelita Air?
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap berita terbaru mengenai rencana penggabungan Citilink dengan Pelita Air. Dia menargetkan proses tersebut selesai pada Desember 2023, bulan depan.
Irfan mengatakan, belum ada perkembangan signifikan hingga saat ini. Pihaknya tetap bakal membahas lagi kelanjutan merger anak upaya Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air berbareng Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Belum ada perkembangan. Opsinya tetap tetap tiga ya, mestinya kelak pak Menteri dan Pak Wamen kembali (dari Amerika Serikat) itu kita ada obrolan lanjutan," ungkapnya saat ditemui di Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, ada beberapa opsi soal integrasi maskapai pelat merah itu. Diantaranya, mengalihkan lisensi penerbangan reguler ke Citilink, memisahkan penerbangan reguler dan charter Pelita Air, alias mengalihkan Citilink dan Pelita Air di bawah Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata.
Sejauh ini, Irfan menegaskan terus menjalin komunikasi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai induk upaya Pelita Air. Ini bakal menjadi pembahasan nantinya berbareng Kementerian BUMN.
"Tim kami dan tim Pertamina terus menggodok data-datanya dan kelak tinggal kita sampaikan ke bapak-bapak di Kementerian untuk dipilih opsi nan terbaik buat negara buat pemerintah," paparnya.
Dia berharap, prosesnya sendiri bisa selesai pada Desember 2023, bulan depan. Menurutnya, ada kemudahan proses ini lantaran sesama perusahaan negara.
"Bagaimana penggabungannya kelak kita lihat. Kita berambisi Desember selesai. Kan mustinya sigap begitu-begituan, kan sesama BUMN bisa sigap kan," pungkasnya.
Tunggu Garuda Indonesia Sehat
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana terbaru penggabungan maskapai pelat merah, Pelita Air dan Citilink. Namun, proses integrasi ini tetap menunggu Garuda Indonesia lebih sehat secara keahlian keuangan.
Diketahui, rencana awal, lisensi dan pesawat Pelita Air bakal dialihkan ke Citilink. Kemudian, ada opsi lainnya untuk Pelita Air dan Citilink berada di bawah Holding BUMN Pariwisata, InJourney.
Namun laki-laki nan karib disapa Tiko ini mengatakan seluruh opsinya tetap dalam proses obrolan dan terus berkembang.
Utamanya, ada pertimbangan kondisi maskapai pelat merah lainnya, Garuda Indonesia nan kondisi keuangannya tetap perlu perhatian serius.
"Jadi ada dua opsi kan, opsinya Pelita masuk secara license ke Citilink alias Pelita ke InJourney, itu tetap dikaji. Jadi belum ada decision dari saya mau ke InJourney alias ke Citilink, tapi tergantung dari keahlian Garuda untuk restrukturisasi, kita bakal review sampai akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkapnya di Ritz-Carlton, Jakarta, dikutip Selasa (7/11/2023).
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.