Liputan6.com, Jakarta Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berbareng dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Induk periode 2024-2025.
Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial nan harmonis, dinamis, serta berkeadilan antara perusahaan dengan para karyawan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan bertindak dan makna hubungan industrial.
PKB ini merupakan kesepakatan antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN nan selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan PKB antara Direksi PTPN III (Persero), Anak Perusahaan, Perusahaan Terafiliasi dan Lembaga/Badan terafiliasi PTPN III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan tingkat perusahaan di entitas masing-masing
Perundingan PKB
Perundingan PKB Induk telah dilaksanakan pada 2-3 November 2023 di Batam. Tim perunding Holding Perkebunan Nusantara diketuai oleh Direktur SDM PTPN III (Persero), Seger Budiarjo. Sementara, Tim Perunding FSPBUN diketuai oleh Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga.
Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, menyatakan bahwa PKB tersebut krusial dilakukan sebagai pedoman semua pihak di lingkup PTPN Group.
“Kami percaya bahwa PKB Induk ini merupakan PKB nan terbaik untuk saat ini, khususnya bagi PTPN Group,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, PTPN Group bakal melakukan tindakan korporasi melalui transformasi dari 14 perusahaan menjadi Holding Perkebunan Nusantara nan menaungi 3 Sub Holding di bawahnya, ialah SugarCo, PalmCo dan SupportingCo.
“Tanpa support Serikat Pekerja dan seluruh tenaga kerja Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses transformasi ini dapat terwujud dan melangkah dengan baik,” ungkap Ghani.