Gaji PNS Bakal Setara Pegawai BUMN, Emang Boleh?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya bakal disetarakan dengan penghasilan dari pegawai BUMN. Namun, langkah meningkatkan gaji PNS ini disebut-sebut bakal membebani finansial negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Muhammad Faisal mengatakan, rencana itu semestinya menimbang keahlian fiskan dari APBN. Pasalnya, perihal ini bakal memberi beban tambahan ke duit negara.

"Menurut saya semestinya ini betul-betul mengkalkulasi ruang fiskal dari APBN nan saat ini sudah berat," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (18/11/2023).

Ditambah lagi, ada beban lainnya dimana Indonesia dihadapkan dengan pemilihan presiden (Pilpres). Faisal melihat, pasca pergantian kepemimpinan, ada sejuah janji-janji calon presiden (capres) nan juga perlu diakomodir.

Janji-janji saat kampanye itu biasanya bakal dikejar pelaksanaannya menggunakan kas negara ketika terpilih. Alhasil, itu jadi beban tambahan lainnya pada biaya APBN kedepannya.

"Apalagi kedepan ya dengan Pilpres, ada rencana pergantian kepemimpinan itu banyak janji-janji dari capres-cawapres nan berimplikasi kepada penambahan beban dari sisi APBN. Jadi ini perlu betul-betul dihitung lah kalkulasi berasas mwnurut ruang kapabilitas dari APBN nan terbatas," bebernya.

Pikul Beban Berat

Sebelumnya, Pemerintah punya rencana untuk meningkatkan nominal penghasilan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN) setara pegawai BUMN. Namun, langkah ini dinilai bisa meningkatkan beban fiskal.

Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menerangkan ada beban tambahan nan bakal dipikul biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walaupun bukan tidak mungkin rencana ini direalisasikan.

"Tentu bakal akan penambahan beban fiskal ke APBN kelak jika itu diwujudkan, nan jumlahnya berkemungkinan besar tidak sedikit. Apakah bisa diwujudkan? Jika pemerintah mau dan didukung oleh DPR, tentu bisa saja," ujarnya kepada Liputan6.com.

Ronny menilai, rencana ini berkenaan dengan upaya penggunaan APBN secara menyeluruh. Dengan sumber pendanaannya hanya APBN, artinya, perlu ada perubahan mekanisme, pola, dan porsi penggunaan duit negara.

"Karena rencana itu kan sebenarnya soal utak atik fiskal saja. Jika kenaikan itu diangap prioritas, maka besar kemungkinan bakal ada ruang fiskal untuk itu. Tapi jika tidak, namalain hanya janji manis saja, maka bisa juga tidak terwujud, dengan argumen ini itu toh," tuturnya.

Beban APBN

Kendati ada prediksi beban pada APBN, Ronny belum mempunyai referensi pasti berapa kenaikan nilai gajinya. Disamping itu, belum jelas juga perusahaan pelat merah mana nan menajdi rujukan.

"Soal seberapa besar bebannya ke finansial negara, belum bisa kita ukur, lantaran belum diketahui nomor penghasilan ideal nan dituju, misalnya BUMN mana sebagai patokannya. Tadi otomatis tidak diketahui berapa persen bakal dinaikan," tuturnya.

"Yang jelas, lantaran penghasilan PNS adalah pos shopping rutin nan jumlahnya sangat besar, maka kenaikan penghasilan PNS dipastikan bakal berpengaruh terhadap postur APBN setelah kenaikan ditetapkan," pungkas Ronny.

Rencana Gaji PNS Setara BUMN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan dua patokan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selain soal manajemen ASN, salah satunya bakal berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penghasilan PNS.

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, nantinya pengaturan penghasilan PNS bakal mirip seperti di sektor upaya nan dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta, ialah mengenai kinerja.

"Semua kudu dikaitkan sama kinerja. Jadi best practice manajemen kesejahteraan, di manapun, bukan hanya private," ujar Averrouce di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Averrouce berujar, pemerintah mau mencontoh pemberian penghasilan PNS nan diterapkan negara tetangga semisal Singapura dan Australia. Tujuannya, agar lembaga pemerintah tak mau kalah bersaing dengan sektor swasta.

"Kan jika luar negeri kayak misalnya di Singapura, di Australia, sudah kompetitif. Gaji AS sama swasta sama loh, jadi sekarang kompetitif," imbuh dia.

Ia lantas menceritakan pengalaman kawannya nan sempat menjadi ASN di Korea Selatan. nan berkepentingan sempat menjabat jadi kepala di Ministry of Interior and Security, lampau pindah jadi kepala di salah satu BUMN negeri ginseng.

"Dia tetep aja oke kan gajinya, lantaran kompetitif. Karena basisnya adalah kita berambisi ialah nan proporsional dan adil. Supaya misal nggak kerja, tetep dapat penghasilan senyaman ini misalnya," ungkapnya tertawa sembari mencontohkan ASN nan tetap mendapat penghasilan meski tak produktif.

PP turunan mengenai penghasilan PNS ini diproyeksikan rampung April 2024. Soal besarannya, Averrouce menyampaikan itu tetap jadi bahan obrolan pemerintah dan DPR. Pasalnya, putusan soal itu tidak boleh gegabah lantaran punya akibat langsung terhadap anggaran negara.

"Ke depannya kayak gitu, basisnya kinerja. Tapi kan tentunya besaran penghasilan di setiap grade itu kan intinya mustinya dibicarakan lagi. Karena ini ada akibat fiskalnya, musti hati-hati," tutur dia.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6