Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua hingga 2061

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka kesempatan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061, pasca perjanjian perusahaan tambang tersebut berhujung di 2041.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bisa memperpanjang IUPK Freeport Indonesia untuk 20 tahun tambahan selama wilayah kerjanya di Papua tetap punya persediaan emas dan tembaga.

"Freeport 2061 kita (perpanjang), lantaran kan dia udah sekian puluh tahun. Dan dalam persyaratannya ada cadangan. Masa mau kita putusin terus nyari lagi," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, Freeport Indonesia sekarang tengah konsentrasi menggali kekayaan mineral berupa emas dan tembaga di dalam tanah Papua. "Sekarang konsentrasi di underground, tapi juga banyak itu di bawah-bawah itu," imbuhnya.

Indonesia saat ini memang sudah menjadi pemegang saham kebanyakan PT Freeport Indonesia. Namun untuk urusan operasional, pemerintah kemungkinan tetap bakal menggandeng Freeport McMoran nan sudah terbukti punya keahlian.

"Dipegang kebanyakan Indonesia, operationship-nya MIND ID, tapi kan manajemen. Untuk perihal teknik pertambangan segala macam tetap kita perlu nan jago ngebor," ungkap Arifin.

"Untuk operator, jadi gini ya, kita lihat capability-nya. Kita mengharapkan nan meng-operate tuh nan mampu. Jadi agar meng-operate ya tambang mineral maupun tambang migas itu produktivitasnya bisa tinggi, bisa efisien, korporasinya bisa," tuturnya

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6