Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 alias biaya haji naik menjadi sekitar Rp 105 juta.kenaikan biaya haji ini dikeluhkan oleh para calon jamaah haji.
Seorang jemaah haji asal Bogor, Mawarni (59) mengungkapkan dia keberatan dengan usulan biaya haji 2024.
"Saya sangat keberatan dengan rencana kenaikan biaya haji tahun depan lantaran saya menjadi salah satu jamaah nan bakal berangkat tahun depan ke Tanah Suci," ungkap Mawarni kepada Liputan6.com, dikutip Kamis (16/12/2023).
Salah satu nan memberatkan jemaah dari naiknya biaya, menurut Mawarni, lantaran banyaknya jamaah haji di kalangan lansia dari menengah ke bawah.
"Saya berambisi biaya haji di tahun depan tetap sama seperti tahun ini. Begitu pula porsi pembiayaan antara jamaah dan Pemerintah," ujarnya.
Dia juga menyebut, biaya Haji di tahun ini saja sudah cukup berat.
"Pemerintah harusnya bisa lebih peka memandang ekonomi masyarakat sekarang. Selepas pandemi Covid-19 meskipun sudah memasuki masa transisi, akibat terhadap pendapatan dan nilai duit saat ini itu terasa sekali, jika dibilang orang inflasinya naik," jelas Mawarni.
"Tolonglah peka sedikit sama calon jamaah. Jangan apa-apa merasa beban sehingga jamaah ujung-ujungnya nan kudu menanggung. Harus ada keberpihakan secara total kepada jamaah jika memang betul pemerintah datang untuk negara," tandasnya.
Sebagai informasi, Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah biaya nan digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pasal 44 menyebut bahwa BPIH berasal dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji nan kudu dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan shopping negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain nan sah berasas ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alasan Biaya Haji 2024 Lebih Tinggi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, ada sejumlah aspek nan menjadi penyebab biaya haji 2024 lebih tinggi.
Faktor-faktor penyebab biaya haji naik antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan dugaan kurs 1 USD sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan dugaan kurs 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266," jelas Hilman, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (14/11/2023).
"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di nomor Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan dugaan Rp. 16.000 lantaran kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini nan dalam skema Panja bakal dibahas berbareng dengan mahir finansial untuk menentukan kurs nan paling tepat pada dugaan berapa?" paparnya.
Selisih Kurs
Selisih kurs ini berakibat pada kenaikan biaya jasa nan bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.
Pertama, jasa nan harganya tetap alias sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi lantaran adanya selisih kurs.
"Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi dugaan nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," Hilman menjelaskan.
Kedua, jasa nan harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi lantaran kenaikan biaya dan selisih kurs. Sebagai contoh, akomodasi di Madinah dan Makkah.
"Pada 2023, sewa hotel (jamaah haji) di Madinah rata-rata SAR 1.373, tahun ini kita usulkan SAR 1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya," ujar Hilman.
BPIH 2023
Untuk tahun 2023, Pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp. 98.893.909,11.
Kemudian, setelah serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp. 90.050.637,26, dengan dugaan kurs 1 USD sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040.
Selanjutnya, disepakati biaya Bipih nan dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp. 49.812.700,26 (55,3%), sedang nan berasal dari nilai faedah sebesar rata-rata Rp. 40.237.937 (44,7%).
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.