Aksi Boikot Produk Pro Israel Tak Ganggu Minat Investasi ke Indonesia

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Situasi upaya nasional melangkah cukup baik meskipun telah ramai terjadi aksi boikot massa terhadap produk-produk yang terafiliasi Israel alias pro Israel. Bahkan sejumlah penanammodal asing yang masih mengunjungi Indonesia. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar pada pers konvensi aktivitas Makassar Leadership Summit 2023 di Jakarta pada Kamis (16/11/2023).

Perlu diketahui bahwa serangan nan berkali-kali dari Israel ke Palestina nan menyebabkan belasan ribu orang meninggal bumi menimbulkan aktivitas boikot dari masyarakat. Dalam aktivitas ini, masyarakat berakhir membeli produk-produk nan terafiliasi dengan Israel.

Meskipun terlihat beberapa gerai produk nan terafiliasi dengan Israel lebih sunyi daripada biasanya, Sanny mengatakan bahwa situasi upaya sampai akhir tahun ini tetap baik, ditandai dengan tetap banyaknya delegasi upaya di Indonesia nan terus berdatangan.

"Tentu saja kita sebagai pebisnis memandang ini dari sisi gimana pengusaha itu berupaya untuk tidak terlibat langsung, entah dari apakah itu sifatnya politik praktis alias perihal hal nan sifatnya di luar ranah dari kepentingan usaha. nan jelas saat ini situasi upaya melangkah cukup baik sampai akhir tahun ini. Terbukti delegasi upaya dari luar negeri tetap mau datang, seperti kemarin dari Xinjiang China dan lain lain," ungkap Sanny.

Tahun Politik

Ada pun, Sanny juga beranggapan mengenai keadaan pertumbuhan upaya di Indonesia menjelang tahun politik 2024. Saat ini, dia mengungkapkan bahwa belum terlihat adanya lonjakan nan signifikan.

"Sebelumnya, ini kan tinggal 1 alias 2 bulan terakhir ya (menjelang tahun politik 2024), dan itu sudah dicerminkan dari Januari sampai Oktober, jadi kita tidak memandang lonjakan nan terlalu signifikan baik turun maupun naik," tuturnya.

Pemerintah percaya menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3% pada tahun 2023. Dari pada itu, Sanny juga berasumsi bahwa perkembangan upaya Indonesia bakal bisa mencapai 5% hingga akhir tahun.

"Dan saya harapkan sasaran nan dicanangkan oleh pemerintah, sekitar 5 koma berapa itu ya. Dan ini sekarang lagi direkap ya, jika dilihat dari apa nan sudah melangkah selama ini sepertinya bakal tercapai 5% itu," tutupnya.

MUI Tegaskan Tak Pernah Merilis Produk Israel dan Afiliasi nan Harus Diboikot

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya nan kudu diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya nan kudu diboikot atas saran MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berkuasa merilis produk-produk tersebut.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, alias nan terafiliasi ke Israel. Dan nan kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Huda menegaskan MUI juga tidak berkuasa mencabut produk-produk nan sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk nan beredar di internet itu memang betul-betul produk Israel dan afiliasinya alias bukan.

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berkuasa untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi legal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.

"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.

Baru-baru ini beredar daftar produk Israel dan afiliasinya di media sosial, meskipun MUI belum memberikan nama-nama produk nan kudu diboikot. Produk-produk tersebut di antaranya Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian ada produk sabun, sampo, deterjen, hingga produk kecantikan, pakaian, sepatu, hingga chanel televisi.

Fatwa MUI Tidak Mengharamkan Produknya

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman nan sudah bersertifikat legal tetap legal dan tidak haram untuk dikonsumsi.

Menurutnya, jika secara zatnya alias produknya, perubahan legal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram alias ada kontaminasi dari akomodasi alias lingkungan nan menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

"Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan nan mendukung Israel," kata dia.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber Bisnis LP6
Bisnis LP6